Senin, 12 September 2011

MANAJEMEN PENYIARAN


PRODUCTION TELEVISI TALKSHOW
“ NUANSA MINGGU ”














MATA KULIAH : MANAJEMEN PENYIARAN
DOSEN : Medya Apriliansyah, SE, M.si

Disusun Oleh;
Harun
07 7151 1243

                            

UNIVERSITAS BUDI LUHUR
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
2010
PENDAHULUAN

Latar Belakang
          Berkembangnya teknologi komunikasi yang berlangsung dari tahun ke tahun membawa perubahan yang sangat besar bagi industri penyiaran khususnya. Di mulai dengan munculnya Koran, radio, sampai televisi. Seiring dengan pesatnya zaman yang semakin maju, sekarang ini banyak sekali stasiun televisi yang bermunculan di Indonesia, mulai dari TV LOKAL sampai TV NASIONAL. Terobosan – terobosan yang baru muncul dari setiap televisi mulai format acara sampai segmentasi tv tersebut.
          Persaingan stasiun televisi saat ini dalam menghadirkan berbagai macam program-program berkualitas, begitu banyak menyita perhatian pemirsanya tanpa mengenal perbedaan usia, pekerjaan dan tingkatan pendidikan, karena televisi memiliki sejumlah kelebihan, terutama kemampuannya dalam menyatukan antara fungsi audio dan visual, ditambah lagi dengan kemampuannya dalam menentukan saluran mana yang mereka senangi, karena stasiun televisi di Indonesia sangat banyak dan memiliki berbagai macam acara yang sangat beragam pilihannya, televisi juga mampu mengatasi jarak dan waktu, sehingga penonton yang tinggal di daerah-daerah terpencil sekalipun dapat menikmati acara siaran tersebut.
          Saat ini stasiun televisi lokal maupun nasional berlomba – lomba menghadirkan program - program yang mendidik, menghibur, serta menarik. Tidak dapat di pungkiri program news bulletin masih menjadi andalan para pemirsa dirumah, yang haus akan informasi terbaru yang terjadi di sekitarnya. Hal itulah yang melatarbelakangi munculnya acara talk show yang berisikan kasus – kasus yang sedang hangat di bicarakan di kemas menjadi sebuah obrolan yang ringan dan mendidik tentunya.

Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah penulis dapat dirumuskan menjadi :
          “Bagaimana Menyajikan Sebuah Program Talk Show yang mendidik,  Menarik,  Serta Menghibur.”


Tujuan
          Proposal ini bertujuan agar sebuah program talk show yang dikemas dan di sajikan untuk masyarakat dapat menghibur, menarik serta tentunya mendidik.

Visi
          Menjadi program talkshow berkualitas dan terbaik, dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pengetahuan, mencerdaskan bangsa serta memberikan nilai-nilai moral budaya kepada masyarakat.

Misi
          Menjadi wadah gagasan dan aspirasi masyarakat, serta untuk mencerdaskan dan menumbuhkan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat.

Manfaat Proposal
          Manfaat dari proposal ini Bagaimana Menyajikan Sebuah Program Talk Show yang mendidik,  Menarik,  Serta Menghibur dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Analisa SWOT
v  Stranght
         Peralatan teknis yang memadai dan kompetensi para pekerja atau teknisi dibalik layar. Memiliki 2 presenter yang tidak asing lagi dimasyarakat, yaitu Rossy Silalahi dan Indi Barend. Menyajikan episode yang sedang hangat diberitakan selama seminngu terakhir. Dukungan staf ahli yang kreatif dan inovatif.
v  Weakness
         Sosialisasi terhadap masyarakat kurang.
v  Oportunity
         Peluang untuk menambah profit perusahaan melalui iklan. Masyarakat selalu membutuhkan informasi dan hiburan. 
v  Threat
         Kemungkinan pesaing merebut para pemasang iklan. Banyaknya stasiun Televisi lain yang menyajikan program talkshow yang berisi informasi dan hiburan sejenis.

I.       KONSEP PROGRAM
          NUANSA MINGGU merupakan suatu acara yang memberikan informasi kepada masyarakat dalam format sajian talk show. Acara ini terinspirasi akan pentingnya informasi sekaligus pembelajaran kepada masyarakat. Dinamakan Nuansa Minggu karena dalam acara tersebut pada setiap minggu mengambil tema atau episode yang sedang hangat diberitakan selama sepekan terakhir baik itu politik, ekonomi, hukum, sosial budaya, dll.
          Konsep Program Nuansa Minggu ini menggunakan lokasi shooting indoor, yang dipandu dengan 2 presenter. Serta tidak lupa menghadirkan narasumber yang ahli pada bidangnya sesuai dengan tema atau episode yang berbeda – beda pada setiap minggu. Dalam acara talk show ini menghadirkan pula penampilan band-band papan atas atau penyanyi solo untuk pemanis acara tersebut agar lebih menarik, menghibur serta mendidik. Selain program Nuansa Minggu yang berformat talk show, untuk program news bulletin lain seperti Nuansa Pagi, Nuansa Siang, Nuansa Sore, Nuansa Malam, dan untuk mengabarkan kejadian terbaru melalui Nuansa Terkini yang hadir pada setiap 1 jam sekali.
          NUANSA MINGGU hadir pada pukul 19.30 – 20.30 WIB Pada jam tersebut, seluruh anggota keluarga sedang berada di   rumah selain itu hari minggu merupakan hari libur untuk semua orang berhenti beraktivitas dikantor.













II.      DESAIN PROGRAM
          - Kategori Program     :    Informasi
- Media                       :    Televisi
- Format Program       :    TalkShow
- Judul Program          :    NuansaMinggu
- Durasi                       :    60menit
- Target Audience       :    (15–50)tahun
- Status Ekonomi        :    B.(MenengahKeatas)
                                         C. (Menengah Kebawah)
          - Demografis               :    WilayahIndonesia
- Karateristik               :    Live
- Jam Tayang              :    19.30 – 20.30 WIB
          - Hari                          :    Setiap Minggu
          - Alasan                      :    Pada jam tersebut, seluruh anggota keluarga sedang berada di   rumah selain itu hari minggu merupakan hari libur untuk semua orang berhenti beraktivitas dikantor.

III. DESAIN PRODUKSI
Judul                                    :    NUANSA MINGGU
Tema / Episode                    :    Dampak Penggunaan Status Jejaring Sosial                                     
Durasi                                   :    60 Menit                                                                   
Time Broadcast                    :    Malam
Lokasi                                  :    Studio
Presenter 1                           :    Rossy Silalahi
Presenter 2                           :    Indi Barend
Narasumber 1                       :    Roy Suryo (Pakar Tematika)
Narasumber 2                       :    Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi & Informasi)
Performance Band               :    Iwan Fals
Korban Pengguna Status Jejaring Sosial
Audience Para Mahasiswa - mahasiswi

IV. RUNDOWN

TIME
DETAIL SEGMENT
DETAIL MATERI
PIC
19.30.00-19.30.15

19.30.00-19.34.15


19.34.15-19.36.15



19.36.15-19.38.15


19.38.15-19.39.15



19.39.15-19.40.15


19.40.15-19.47.15



19.47.15-19.47.45


19.47.45-19.47.52

19.47.52-19.50.52

19.50.52-19.50.59

19.50.59-19.51.29


19.51.29-19.51.59




19.51.59-19.58.59




19.58.59-19.59.29


19.59.29-19.59.36

19.59.36-20.02.36

20.02.36-20.02.43

20.02.43-20.03.13


20.03.13-20.05.13


20.05.13-20.10.13





20.10.13-20.13.13




20.13.13-20.17.13



20.17.13-20.17.20

20.17.20-20.20.20

20.20.20-20.20.27

20.20.27-20.20.57


20.20.57-20.23.57




20.23.57-20.25.57



20.25.57-20.26.27

20.26.27-20.30.27


20.30.27-20.30.57

OBB (Opening Before Broadcast)

Performance Iwan Fals “Facebook”

Insert Video dampak Penggunaan Status Jejaring Sosial

Opening Program By Presenter 1 & Presenter 2

Presenter 1 & Presenter 2 Memperkenalkan para audience yang datang ke studio

Presenter 1 & Presenter 2
Perkenalan Narasumber 1 & 2

Pembahasan Dampak Penggunaan Status Jejaring Sosial

Closing segment By Presenter 1 & Presenter 2

Bumper Out

COMMERCIAL BREAK 1

Bumper In

Opening segment By Presenter 1 & & Presenter 2

Presenter 1 & & Presenter 2 Mendatangkan Korban Penggunaan Status Jejaring Sosial

Pembahasan Dampak Penggunaan Status Jejaring Sosial oleh korban & Narasumber 1 & 2

Closing segment By Presenter 1 & Presenter 2

Bumper Out

COMMERCIAL BREAK 2

Bumper In

Opening segment By Presenter 1 & & Presenter 2

Tanya jawab antara audience dengan narasumber 1 & 2

Pembahasan lebih lanjut mengenai pertanyaan Penggunaan Status Jejaring Sosial antara audience dengan narasumber 1 & 2

Insert Video Dampak Penggunaan Status Jejaring Sosial + Plus Opini Masyarakat Mengenai dampaknya

Closing segment By Performance Iwan Fals “Damainya Cinta”

Bumper Out

COMMERCIAL BREAK 3

Bumper In

Opening segment By Presenter 1 & & Presenter 2

Pembahasan kembali dengan narasumber mengenai Penggunaan Status Jejaring Sosial

Kesimpulan dari Penggunaan Status Jejaring Sosial oleh Narasumber 1 & 2

Closing segment By Presenter 1 & Presenter 2
Performance Iwan Fals
“11 Januari”

Credit title - end

ID Acara Pembuka

Band Pembuka























Grafis Program





















Grafis Program



Grafis Program






















Grafis Program



Grafis Program


















Pendukung Acara



Master Control

Master Control & Control Room

Master Control



Host


Host + Audience



Host + Narasumber 1 & 2

Host + Narasumber 1 & 2


Host


Master Control

Master Control

Master Control

Host


Host + Korban Penggunaan Status Jejaring Sosial


Host + Narasumber 1 & 2 + Korban Penggunaan Status Jejaring Sosial

Host

Master Control

Master Control

Master Control

Host


Audience + Narasumber

Host + Narasumber




Master Control




Master Control & Control Room


Master Control

Master Control

Master Control

Host


Host + Narasumber




Host + Narasumber

Master Control

Master Control & Control Room

Master Control

                                                                             
V. BUDGETING

1) Setting
Set dan Dekorasi
(pembuatan & perawatan) :                                         Rp.      15.000.000,-
TOTAL :                                                                                Rp.      15.000.000,-


2) Konsumsi
- PD                                                                                  Rp.      00.050.000,-
- Crew  (25 person)        @ Rp.30.000,-                      Rp.      00.750.000,-
- Talent                             @ Rp.50.000,-
Presenter                            ( 2 person )                      Rp.      00.100.000,-
Narasumber                       ( 3 person )                      Rp       00.150.000,-
Band Gigi + crew              ( 10 person )                    Rp.      00.500.000,-
TOTAL :                                                                                Rp.      01.550.000,-

3) Musik
Komponis                                    :                                         Rp.     
04.000.000,-
Rental Music Aquetment         :                                         Rp.     
08.000.000,-
TOTAL :                                                                                Rp.      12.000.000,-

4) Artis
Presenter 1                                                                           Rp.     
05.000.000,-
Presenter 2                                                                           Rp.     
05.000.000,-
Narasumber 1                                                                      Rp.     
01.500.000,-
Narasumber 2                                                                      Rp.     
01.500.000,-
Korban                                                                                   Rp.      00.200.000,-
Audience (20/org x 20)                                                       Rp.      00.400.000,-
Band                                                                                      Rp.      15.000.000,-
TOTAL :                                                                                Rp.      28.600.000,-

5). Kostum
Penyewaan :(sponsor)

6). Tata Rias
Kosmetik :(sponsor)

TOTAL ANGGARAN :                                                         Rp.      57.150.000,-
(ppn 10%)                                                                              Rp.     
05.715.000,-
TOTAL ANGGARAN
(setelah kena pajak)                                                          Rp.      62.865.000,-



VI. KESIMPULAN
Dari uraian-uraian yang dibahas tersebut diatas, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut :
Isi talk show Nuansa Minggu mencakup berbagai aspek Kehidupan di masyarakat, yakni politik, ekonomi, social, pendidikan, kesehatan dan criminal. Arti filosofi Nuansa Minggu adalah program talk show yang disajikan kepada khalayak luas, mencakup permasalahan yang timbul disekitar kita. Semoga program talk show dengan judul program “Nuansa Minggu” ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dimana masyarakat dapat mengetahui dampak dan keuntungan dari penggunaan status jejaring sosial.





PENDIDIKAN PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN



MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Disusun Oleh :
NAMA : HARUN
NIM    : 0771511243








FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS BUDI LUHUR
JAKARTA
JULI  2010



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Pertikaian antar kelompok masyarakat serta memburuknya situasi keamanan dan hak asasi manusia di Indonesia diantaranya, Kepulauan Maluku, Poso, Aceh. Awal konflik terjadi 19 Januari 1999, dimana pertikaian tersebut mengakibatkan pembakaran-pembakaran rumah, tempat ibadah, penganiayaan, pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya menjadi bagian yang takterpisahkan dari konflik tersebut. Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, kehilangan sanak keluarga, kehilangan mata pencaharian bahkan kehilangan anggota tubuhnya. Konflik di Kepulauan Maluku berawal dengan terjadinya perkelahian antara warga desa Tahane dan Matsa (suku Makian) melawan warga Desa Sosol dan Wangeotak (suku Kao), akibat konflik tersebut menelan korban 3.080 orang meninggal dunia, untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keadaan tersebut, dimana telah terjadi beberapa pelanggaran berat hak asasi manusia diantaranya adalah pembunuhan massal, penyiksaan, dan penganiayaan, penghilangan paksa, kekerasan berbasis gender, pemindahan penduduk secara paksa dan pembumihangusan.[1]

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas masalah penulis dapat dirumuskan menjadi : “ Bagaimana pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kepulauan Maluku? ”  Akar permasalahan dan faktor pemicu terjadinya konflik yang menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia di Kepulauan Maluku, antara lain :
a.       Faktor kecemburuan sosial masyarakat
b.      Dugaan adanya provokasi dari luar
c.       Pertentangan elit politik
d.      Ketidaknetralan pihak aparat keamanan maupun pemerintah daerah
e.       Rasa dendam
f.       Peristiwa-peristiwa yang bersifat individual
g.      Sentimen Agama
h.      Peristiwa Ketapang
i.        Adanya issue tentang rencana penyerangan Morotai oleh 20.000 orang RMS, issue tersebut telah mengakibatkan terjadinya pembakaran-pembakaran, pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia pada akhir Februari 2000
j.        Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1999 tentang Pembentukan dan Penataan beberapa kecamatan dalam wilayah Maluku.

C.    TUJUAN PENULISAN
Makalah ini akan mengarahkan kajiannya secara mendalam yaitu :
1.      Untuk mengetahui hak asasi manusia
2.      Untuk mengetahui hak asasi manusia menurut Undang-Undang Dasar 1945
3.      Untuk mengetahui pelanggaran hak asasi manusia dan pengadilan hak asasi manusia
























BAB II
PEMBAHASAN



A.    Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia dipercaya berdasarkan hukum alam, dimana Tuhan telah memberikan kepada manusia hak-hak yang tidak dapat dihapuskan, bahwa manusia diciptakan sama dan manusia dikaruniai oleh Pencipta mereka dengan hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut, yaitu hidup, kebebasan dan mengejar kebahagiaan. Menurut para filsuf bahwa hak-hak yang tidak dapat dicabut adalah karunia dari Tuhan, yang meliputi kebebasan berbicara dan berpendapat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berserikat, dan hak untuk mendapatkan perlindungan yang sama di depan hukum.  Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya.[2] Menurut John Locke menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yangdi berikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.[3]

B.     Hak Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Pendapat Drs. Moh. Hatta dan diperkuat oleh Mr. Moh. Yamin yang menyatakan bahwa segal constitutional lama dan baru di atas dunia berisi perlidungan dasar, dimana aturan dasar tidaklah berhubungan dengan liberalism, melainkan semata-mata suatu keharusan perlindungan kemerdekaan yang harus diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945 (lama), yaitu adanya tujuh pasal tentang hak asasi manusia.[4]   

C.    Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang, dan tidak didapatkan atau dikwatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No.26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia). Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok terentu ke kelompok lain (UU No.26 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia).[5] Sementara itu kejahatan manusia adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangn tersebut dijukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa pembunuhan, pemusnahan, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar asas-asas ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, penganiayaan terhadap suatu kelompok atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa dan kejahatan apartheid








BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
a.       Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya, setiap individu mempunyai keinginan agar Hak Asasi Manusia-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa jangan pernah melanggar atau menindas Hak Asasi Manusia orang lain.
b.      Hak Asasi Manusia individu dibatasi Hak Asasi Manusia orang lain
c.       Dalam kehidupan bernegara Hak Asasi Manusia diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan Republik Indonesia, dimana setiap bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

B.     SARAN
a.       Kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia kita sendiri.
b.      Kita harus menghormati dan menjaga Hak Asasi Manusia orang lain, jangan sampai kita melanggar Hak Asasi Manusia dan jangan sampai pula Hak Asasi Manusia kita dilanggar dan diinjak-injak oleh orang lain.
c.       Dalam menjaga Hak Asasi Manusia kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM  kita dan HAM orang lain.










DAFTAR PUSTAKA



Kaelan. 2003. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Paradigma.



Effendi Mansyur. 1994.



Koesdiyo Poerwanto. 2007. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Graha Ilmu.



www.google.com., 20 Juli 2010, 16.00 WIB



www.google.com., 20 Juli 2010, 16.00 WIB



[1] www.google.com.Pelanggaran HAM/16.00, 20 /07 /2010
[2] Kaelan, Pendidikan Pancasila, Paradigma,Yogyakarta, 2003, hlm.219.
[3] Mansyur Effendi, 1994
[4] Poerwanto, Pendidikan Pancasila, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007, hlm.72.
[5] www.google.com.UU Hak Asasi Manusia/16.10 wib, 20/07/2010